Korelasi Freemasonry, Pluralisme dan Relativisme

28 07 2006

Beberapa waktu lalu istilah pluralisme mulia merebak, tepatnya setelah MUI (Majelis Ulama Indonesia) menetapkan fatwa pada 29 Juli 2005 lalu bahwa sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran Islam dan haram bagi umat Islam memeluknya.

MUI mendefinisikan pluralisme agama sebagai suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama, dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar, sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan disurga.

Definisi MUI itulah yang kemudian menuai kritik dari beberapa pemeluk dan penyebar pluralisme. Beberapa diantaranya yang mengkritik fatwa MUI adalah:
• Syafi’i Awar (Direktur International Centre for Islam and Pluralism). Dia menilai bahwa fatwa-fatwa MUI itu adalah sebuah kemunduran yang luar biasa.
• Ulil Absar Abdalla (dedengkot JIL – Jaringan Islam Liberal). Dia mencela fatwa MUI sebagai kekonyolan dan ketololan.
• Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Saat ulang tahun yang ke-65, yang dirayakan pada Kamis (4 Agustus 2005) lalu, berulang kali terdengar pekik “Hidup Pluralisme” dan “Tolak Fatwa MUI”. Perayaan ulang tahun Gus Dur juga sekaligus mengusung tema “Merayakan Pluralisme”. Acara Ultah tersebut adalah contoh bagaimana kerasnya penolakan terhadap fatwa MUI tersebut

Jika kita mengamati sejarah dunia dan perkembangannya, maka kita tidak akan merasa heran karena sebenarnya faham ini (pluralisme) telah ada sejak lama, bahkan faham ini telah disebarkan dengan dukungan global (internasional) serta dukungan politis dan finansial yang besar. Faham ini bukan lagi faham lokal ataupun regional, tapi sudah menjadi faham global (internasional).

Gagasan yang menyatakan bahwa pada intinya semua agama sama pada awalnya disebarkan oleh para pengikut Freemasonry yang ingin merelevansikan ajaran-ajaran Yahudi, mistis, dan “hikmah kuno” (ancient wisdom) ke zaman modern. Freemasonry terbuka untuk semua agama maupun aliran kepercayaan. Freemasonry juga memainkan peranan penting dalam alienasi Eropa dari agama, dan seterusnya, membangun ordo baru yang berlandaskan kepada filsafat materialisme dan humanisme sekuler.

Freemasonry merupakan salah satu dari tiga gerakan pokok Yahudi. Freemasonry adalah gerakan yang melibatkan bangsa goyim (menurut istilah Yahudi adalah bangsa di luar Yahudi), tetapi bertujuan untuk mengangkat derajat orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi Freemasonry duduk dalam pergerakan sebagai sutradara, sedangkan para pemain berasal dari bangsa di luar Yahudi. Freemasonry tidak dapat melepaskan diri dari jalan pemikiran dan faham Yahudi, akrena Freemasonry adalah alat Yahudi demi kemenangan Israel Raya.
“Para pemain harus tunduk seperti seorang kena hipnotis, atau mereka itu harus tunduk patuh disiplin seperti anjing-anjing sirkus.” (Plotizm Freemason II: 67)

Tujuan daripada Freemasonry adalah meratakan jalan persaudaraan berdasarkan asas-asas freemasonry pada seluruh anggotanya, melakukan propaganda lisan/ tulisan dalam menyeru kebaikan dan kemakmuran, menyerukan kerjasama dalam semua kebaikan dengan tidak membedakan ras, bangsa, suku dan agama. Freemasonry memelopori kawin antar agama agar tercipta persatuan di antara semua pengikut agama sehingga tidak ada lagi egoisme dalam agama. Hal ini tentu saja bertentangan dengan akidah Islam. Allah SWT berfirman dalam Al Quran yang artinya:
“Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS Al Kaafiruun ayat 6)

Di Indonesia, faham semacam ini (pluralisme) turut disebarkan oleh sebuah kelompok yang menamakan dirinya JIL (Jaringan Islam Liberal). Berikut kutipan sebuah paragraf yang ada di situs JIL,
“SESUNGGUHNYA pluralisme telah menjadi kesadaran agama-agama sejak mula. Agama umumnya muncul dalam lingkungan pluralistik dan membentuk eksistensi diri dalam menanggapi pluralisme itu. Bahkan, dikatakan bahwa setiap agama justru lahir dari proses perjumpaan dengan kenyataan pluralitas. Dus, pluralisme adalah fakta sosial yang selalu ada dan telah menghidupi tradisi agama-agama. …..”

Salah satu faham yang dijadikan landasan penyebaran dari pluralisme adalah relativisme iman. Faham ini terdapat dalam buku “Nilai-nilai Pluralisme dalam Islam” yang dikarang oleh Azyumardi Azra (Rektor UIN Jakarta). Tiga gagasan relativisme yang bisa dijadikan dasar penghormatan dan penghargaan atas yang lain:
1. Relativisme kultural. Dalam konteks ini Islam adalah agama yang hanya cocok dengan kebudayaannya sendiri. Maka, manifestasi Islam seharusnya ditampilkan, dikemas dan dilakukan umatnya tanpa harus memaksa yang lain untuk mengikutinya.
2. Relativisme epistemologis. Maksudnya, pada wilayah ini maka yang selayaknya menjadi pegangan adalah bahwa kita tidak dapat mengetahui kebenaran absolut. Kita dapat mengetahui kebenaran hanya sejauh itu absah bagi kita. Artinya, kebenaran yang selama ini kita pahami tak lain adalah kebenaran sepihak.
3. Relativisme teleologis. Maksudnya, dalam konteks ini Islam tak lain adalah satu jalan kebenaran diantara jalan-jalan kebenaran yang lain. Artinya jalan menuju kebenaran tidak selamanya dan harus melalui jalan ‘agama’, tapi juga bisa memakai medium yang lain. Karena sifatnya yang demikian maka Islam kemudian berdiri sejajar dengan praktik budaya yang ada. Tidak ada perbedaan yang signifikan kecuali hanya situalistik simbolistik. Sedangkan esensinya sama yakni menuju kebenaran transendental

Paham relativisme seperti ini tentu saja bertentangan dengan konsep keimanan dalam Islam. Dengan pemahaman relativisme pemikiran seperti ini maka seseorang dapat terjebak kepada pemikiran relatif, nisbi, dan tidak yakin kepada kebenaran. Pemikiran semacam ini jelas salah. Cara berpikir relativisme ini muncul dari cara pandang yang salah, yang menyamakan antara Islam dengan agama-agama lain yang tumbuh dari kultur manusia.
“ … Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…. “ (QS Al Maidah ayat 3)

Orang-orang yang menganut faham pluralisme secara terang-terangan mengusung keyakinan inklusif pluralis alias menyamakan semua agama, dan secara terbuka memang mereka sengaja membuka jati diri mereka bahwa meskipun mengaku Islam namun juga mengakui bahwa aqidah mereka berbeda. Kalau mereka meyakini aqidah yang berbeda itu tanpa menyebarkan ke masyarakat umum, maka urusannya masih sebatas urusan mereka. Tapi ketika para penganut itu menyebarkan fahamnya kepada masyarakat, maka hal itu menjadi tanggung jawab kita bersama yang masih memegang Islam secara murni dan kaffah agar faham sesat itu tidak menyebar dan mempengaruhi orang yang kurang memahami Islam.

Pemikiran pluralisme agama jelas-jelas bertentangan dengan keyakinan aqidah Islam. Pemikiran ini semakin berkembang karena sangat mudah sekali dalam mendapatkan dana dari lembaga-lembaga asing yang mempunyai banyak uang. Para penyebar faham ini seperti tidak peduli dengan kerusakan berfikir dan kerusakan iman yang disebabkan oleh faham pluralisme agama.

Allah SWT berfirman dan Al Quran surat Al A’raaf ayat 175-176 yang artinya,
“Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami, kemudian dia melepaskan diri dari ayat-ayat itu, maka syaitanpun menjadikan dia pengikutnya, lalu jadilah dia daripada orang-orang yang tersesat.
Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya maka dia menjulurkan lidahnya dan jika kamu membiarkannya, dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka berfikir.”

Diantara kita pasti ada yang pernah menjumpai pendapat bahwa Islam itu banyak macamnya, alasannya diantaranya adalah perbedaan fiqhiyyah di kalangan imam mazhab. Alasan ini adalah salah karena para imam mazhab memang berbeda dalam hal furuiyyah, tetapi mereka tidak pernah berbeda tentang hal-hal yang pokok, aqidah mereka tetap sama, yaitu Islam. Ataupun dalam ruang lingkup Indonesia, dipermasalahkan antara NU dan Muhammadiyah. Keduanya memang berbeda, tapi perbedaan itu bukan pada hal-hal yang pokok. Tidak ada masalah ketika orang dari NU sholat di masjid Muhammadiyah, ataupun sebaliknya. Berbeda lagi ketika kita berbicara tentang adanya kelompok yang menyatakan Islam, tetapi masjidnya tertutup untuk orang selain kelompok mereka (misal: LDII). Kelompok ini jelas merupakan Islam yang sesat.

Kita harus berhati-hati terhadap pluralisme karena faham ini disebarkan dengan sangat halus. Bahkan seringkali kita tak terasa terjangkiti pemikiran-pemikiran pluralisme karena gencarnya penyebaran faham ini. Hal yang mampu membentengi diri kita dari itu semua adalah pemahaman kita terhadap Islam secara murni dan kaffah. Dan umat Islam yang masih memegang teguh kemurnian Islam akan menjadi musuh penganut faham ini.

Referensi :
1. Artikel di http://swaramusim.net : Menangkal Bahaya JIL & FLA, Pluralisme Agama dan Gerakan Freemason, Ancaman Global Freemasonry Terbongkarnya Sisi Gelap Pemikiran Masonik, Agama Baru Itu Bernama Pluralisme
2. Artikel di http://islamlib.com : Problematika Quranik Pluralisme Agama
3. Buku Jaringan Gelap Freemasonry (A.D. El Marzdedeq)
4. Software Al Quran dan terjemahan bahasa Indonesia


Actions

Information

Leave a comment